JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, menganggap rencana pembatasan mobil berusia lebih dari 10 tahun adalah regulasi yang salah untuk diterapkan. Hal ini lantaran justru akan memicu pergerakan penjualan mobil ke depannya.
"Kalau soal masalah polusi itu oke, tapi pembatasan kendaraan usia 10 tahun ini bila dijadikan alasan tidak relevan. Justru hal ini akan menguntungkan industri otomotif, karena otomatis orang akan terus beli mobil baru. Ini harus patut kita duga jangan-jangan ada maksud arah ke sana," ujar Tulus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Menurut Tulus, bila pembatasan kendaraan melalui ganjil genap kondisinya masih masuk akal. Selain bisa menekan polusi udara, hal ini akan memberikan dampak positif juga untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.
Baca juga: Jutaan Unit Mobil dan Motor Bisa Kena Pembatasan Usia Kendaraan
Sementara bila mengambil dari kebijakan pembatasan usia mobil, Tulus menjelaskan, tidak adil untuk diterapkan. Pasalnya tidak jaminan semua mobil tua menghasilkan emisi gas buang yang buruk, dan belum tentu juga mobil baru bisa menghasilkan gas buang yang baik.
Tulus berpendapat baiknya Pemprov DKI lebih fokus pada peredaran kualitas bahan bakar di Jakarta. Pasalnya masih banyak kendaraan pribadi yang menggunakan bahan bakar tidak sesuai atau tidak ramah lingkungan.
"Kalau berani harusnya Pemprov itu melarang peredaran bahan bakar tidak ramah lingkungan untuk digunakan di Jakarta, ada monitoringnya. Karena masih banyak bahan bakar seperti premium itu dijual kan, tidak langsung mengklaim kendaraan tua itu sebagai sumber polusi saja," kata Tulus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.