JAKARTA, KOMPAS.com - Budiyanto sebagai pemerhati masalah transportasi ikut menanggapi wacana Gubernur DKI Jakarta yang menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar menyiapkan aturan pembatasan usia kendaraan pribadi.
Anies minta agar kendaraan pribadi yang usianya di atas 10 tahun dilarang beroperasi di wilayah Ibu Kota mulai 2025. Langkah itu dilakukan karena Jakarta belakangan ini sedang disorot mengenai polusi udara.
Menurut Budiyanto, kebijakan itu sangat bagus karena bisa mengurangi polusi udara dan mengurangi tingkat kemacetan di DKI Jakarta. Namun, saran dia harus dikaji lebih jauh lagi mengenai dampaknya.
Baca juga: Dilarang Beroperasi di Jakarta, Harga Mobil Tua Bisa Anjlok
"Kebijakan itu harus ada solusi untuk mobil yang umurnya di atas 10 tahun. Bisa dalam bentuk zona atau koridor," ujar Budiyanto yang mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Budiyanto menjelaskan, tidak semua masyarakat juga memiliki daya beli yang tinggi, terutama dari sisi ekonomi.
"Harus memperhatikan juga masyarakat kelas menengah ke bawah yang mungkin belum mampu untuk membeli kendaraan ayng menyesuaikan dengan kebijakan tersebut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.