JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), rupanya belum menerima kebijakan one way atau satu arah yang ditetapkan pemerintah selama 24 jam penuh saat puncak arus mudik Lebaran pekan depan.
Adanya kebijakan tersebut dinilai merupakan keputusan sepihak, karena tak memperhatikan kerugian yang harus ditanggung bagi bisnis jasa transportasi bus antar kota antar provinsi (AKAP). Belum lagi dampak keterlambatan bagi para calon penumpang yang juga akan mudik ke kampung halaman.
Untuk menyamaikan aspirasinya, IPOMI pun menulis surat terbuka melalui jejaring sosialnya yang berisikan keluh kesah atas kebijakan one way yang akan diterapkan di Cikarang Utama hingga Brebes Barat pada 30 Mei sampai 2 Juni 2019 mendatang.
Baca juga: Kebijakan Satu Arah Saat Mudik Tuai Polemik Pengusaha Otobus
Berikut surat isi surat IPOMI untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut ;
Surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo
Pak Presiden yang terhormat, kami sangat berterima kasih untuk upaya pemerintah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, wabil khusus jalan tol. Adanya Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera sangat membantu kami mencapai waktu tempuh yang belum pernah kami rasakan sebelumnya. Biaya yang timbul dengan adanya tarif tol, masih bersahabat dengan kami berkat efisiensi yang kami rasakan. Pelanggan kami juga senang, sedikit demi sedikit kepercayaan masyarakat akan moda transportasi bus mulai terasa. Okupansi kami juga mulai dirasakan naik sedikit demi sedikit, dan optimisme kami dalam berwira usaha kembali berkobar di dalam hati.
Selama hampir 20 tahun terakhir, perusahaan-perusahaan bus yang ada dan bertahan, beberapa kali jatuh bangun dan dibayang-bayangi keputusasaan. Sebagai pengusaha tentu Bapak Joko Widodo bisa memahami. Infrastruktur jalan yang baik menjadi oase bagi kami. Beberapa anggota Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia, yang merupakan generasi penerus pengusaha bus mulai menata lagi pelayanan transportasi bus terbaik untuk masyarakat Indonesia.
Musim mudik Idul Fitri tahun 2019 menjadi awal yang baik bagi kami untuk memulainya. Beberapa anggota IPOMI sudah mulai mempersiapkan kehadiran bus-bus yang cocok dengan operasional di jalan tol sejak hampir delapan tahun lalu. Dua tahun terakhir semangat itu bertambah lagi dengan mulai tersambungnya Jalan Tol Trans Jawa. Tiga anggota IPOMI mengoperasikan bus tingkat, beberapa lainnya mengoperasikan bus bertenaga besar, dengan investasi per unit rerata di atas Rp. 2 miliar.
Baca juga: Respons Kemenhub soal Polemik Pengusaha Otobus
Namun sayang, di tengah semangat kami ini, kebijakan pemerintah terkait teknis pengaturan lalu-lintas tidak berpihak ke angkutan umum. Puncak arus mudik yang diperkirakan dimulai pekan depan, sangat tidak menguntungkan, bukan hanya di sisi angkutan umum tetapi juga pengguna angkutan umum seperti pelanggan bus yang setiap tahun mudik dengan transportasi bus. Kebijakan satu arah selama 24 jam selama 30 Mei, 1-2 Juni akan berdampak terlambatnya armada bus dan angkutan umum lainnya masuk ke Jakarta dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Mari kita hitung bersama, jika satu kendaraan dinaiki tujuh orang dan selama satu hari puncak arus mudik Jalan Tol Trans Jawa dilalui 150 ribu kendaraan, selama tiga hari diberlakukan diperkirakan ada 450 ribu kendaraan artinya ada 3,1-3,2 juta orang yang mudik. Jika kita bandingkan dengan bus, yang berisi 30-40 penumpang, maka 3,2 juta orang itu bisa diangkut 106 ribu bus dengan asumsi 30 tempat duduk dalam satu bus. Jika dihitung satu bus dengan 40 tempat duduk maka hanya ada 80 ribu bus. Tidak ada kemacetan.
Kini, kami bertanya kepada Bapak Joko Widodo yang tercinta, bukankah Bapak ingin efisiensi untuk mengurangi beban konsumsi bahan bakar? Bukankah Bapak juga yang menjadikan Tol Trans Jawa sebagai simbol konektivitas? Apakah yang dimaksud dengan konektivitas ini artinya masyarakat bisa berbondong-bondong melalui Jalan Tol Trans Jawa?
Baca juga: Sistem One Way siap Diberlakukan Saat Mudik, Begini Rutenya
Melalui surat ini, kami memohon kepada Bapak Presiden yang terhormat agar situasi dan kondisi yang nyaman untuk moda transportasi darat bisa diciptakan. Kami akan mendukung semua yang diperlukan. Mengapa? Kami iri dengan pesawat yang Bandara nya dikelola PT. Angkasa Pura, Pelabuhan yang dikelola PT. Pelindo dan PT. ASDP, serta Stasiun yang selalu dijaga kenyamanan oleh PT. KA. Kami di Terminal hanya dikelola oleh Dinas Perhubungan dan Kementerian Perhubungan yang tentunya secara service jauh berbeda dengan service yang diberikan oleh pengelola berbadan hukum.
Demikian harapan ini kami sampaikan kepada Bapak yang memimpin negeri ini. Sebagai anak, kami pengusaha bus tentunya hanya memohon kebijakan pemerintah sebagai Bapak agar pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih baik.
Salam Bus Indonesia
Pengurus Besar IPOMI
Jakarta, 19 Mei 2019