JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha otobus (PO) yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), meresahkan kebijakan pemerintah soal penerapan satu arah saat puncak arus mudik di ruas Cikarang Utama sampai Brebes Barat.
Adanya regulasi tersebut dianggap menyulitkan bus untuk masuk ke Ibu Kota guna menjemput konsumen mudik ke kampung halaman. Pasalnya, sebagian besar bus antar kota antar provinisi (AKAP) lebih banyak berdomisili dari luar Jakarta.
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, mengatakan bila kebijakan regulasi tersebut dibuat untuk kepentingan bersama.
Baca juga: Kebijakan Satu Arah Saat Mudik Tuai Polemik Pengusaha Otobus
"Prioritas ke luar Jakarta untuk kepentingan kelancaran mudik bersama, jadi kita minimalisasi adanya hambatan. Untuk lalu lintas dari Timur yang masuk ke Jakarta itu kan tidak terlalu padat jadi memang kami prioritaskan untuk yang mau keluar Jakarta," ucap Budi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/5/2019).
"Kalau diterapkan, itu sangat berbahaya jadi tidak bisa," ucap Budi.
Seperti diketahui, sebelumnya IPOMI menilai kebijakan satu arah yang diterapkan Kemenhub dianggap tindakan sepihak tanpa memikirkan dampak negatif bagi pengusaha bus dan juga masyarakat. Pasalnya, bila bus umum harus ke Jakarta melalui jalan arteri, otomatis bisa menimbulkan keterlambatan dalam menjembut pemudik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.