JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha otobus (PO) yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), meresahkan kebijakan pemerintah soal penerapan satu arah saat puncak arus mudik di ruas Cikarang Utama sampai Brebes Barat.
Adanya regulasi tersebut dianggap menyulitkan bus untuk masuk ke Ibu Kota guna menjemput konsumen mudik ke kampung halaman. Pasalnya, sebagian besar bus antar kota antar provinisi (AKAP) lebih banyak berdomisili dari luar Jakarta.
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, mengatakan bila kebijakan regulasi tersebut dibuat untuk kepentingan bersama.
Baca juga: Kebijakan Satu Arah Saat Mudik Tuai Polemik Pengusaha Otobus
"Prioritas ke luar Jakarta untuk kepentingan kelancaran mudik bersama, jadi kita minimalisasi adanya hambatan. Untuk lalu lintas dari Timur yang masuk ke Jakarta itu kan tidak terlalu padat jadi memang kami prioritaskan untuk yang mau keluar Jakarta," ucap Budi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/5/2019).
"Kalau diterapkan, itu sangat berbahaya jadi tidak bisa," ucap Budi.
Seperti diketahui, sebelumnya IPOMI menilai kebijakan satu arah yang diterapkan Kemenhub dianggap tindakan sepihak tanpa memikirkan dampak negatif bagi pengusaha bus dan juga masyarakat. Pasalnya, bila bus umum harus ke Jakarta melalui jalan arteri, otomatis bisa menimbulkan keterlambatan dalam menjembut pemudik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.