Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebentar Lagi Blue Bird Layani Penumpang dengan Mobil Listrik

Kompas.com - 01/02/2019, 07:42 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat sesaat lagi bisa merasakan sensasi menjadi penumpang taksi bermesin listrik di Jakarta. Pasalnya, Blue Bird tengah menyiapkan armada taksi listrik untuk melayani penumpang di Jakarta.

Informasi tersebut diketahui setelah Division of Engineering and Procurement Planning PLN Zainal Arifin, memaparkan proyeksi pembangunan fasilitas charging station atau Stasiun Penyedia Listrk Umum (SPLU) yang salah satunya berlokasi di kantor Blue Bird.

Menurut Zainal, perusahan taksi berlogo burung biru tersebut sudah memesan SPLU di salah satu pool terbesar yang ada di Jakarta sebagai daya untuk armada taksi listriknya.

Baca juga: Kenapa Perpres Kendaraan Listrik Bukan untuk Hybrid

"Mereka sudah pesan, memang mau coba untuk dijadikan armada taksi listrik. Untuk unitnya pakai BYD, yang saya dengar untuk awal mobilnya sekitar 100 unit dulu," ucap Zainal kepada wartawan di BSD, Rabu (30/1/2019).

Seperti diketahui, BYD merupakan merek mobil listrik asal China. Meskipun merek mobil sudah diketahui, namun belum ada kejelasan mengenai jenis yang akan digunakan, karena BYD sendiri memilki beberapa jenis, ada yang hatchback, SUV, sampai MPV.

Namun bila melihat unit yang di Hong Kong, ternyata yang dijadikan armada taksi listrik adalah model hatchback-nya, yakni BYD E6. Secara spesifikasi, mobil ini diklaim menggunakan baterai fosfat yang mampu menempuh jarak hingga 300 km dalam dua jam pengisian daya.

Taksi listrik BYD E6 Taksi listrik BYD E6
Ketika mengkonfirmasikan hal tersebut, Amelia Nasution selaku Direktur Marketing PT Blue Bird Tbk, tak menampik informasi tersebut. Ia menjelaskan, bila penggunaan mobil listrik sebagai armada taksi masih dalam tahap menunggu aturan main.

"Untuk penggunaan kendaraan listrik, Blue Bird sebagai perusahaan yang taat hukum akan menunggu peraturan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Saat ini Perpresnya masih dalam tahap penyelesaian terakhir sebelum diterbitkan oleh kementerian terkait," ujar Amelia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau