Jakarta, KOMPAS.com - Sejumlah isu mewarnai permberitaan kanal Otomotif, Kamis (31/1/2019). Mulai hari keputusan Mahkamah Konsitusi terkait permohonan peninjauan kembali (PK) terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Terutama Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 283 UU Pasal tersebut berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Frasa penuh konsentrasi diperluas menjadi menggunakan telepon seluler dan diperluas terhadap penggunaan fitur GPS.
Kemudian, rencana Mitsubishi mengerek lagi banderol Xpander mulai Februari ini, padahal Januari 2019, kenaikan harga baru saja dilakukan. Juga, ada bahasan soal peluncuran skutik listrik di Indonesia, Honda PCX listrik (electric vehicle/EV) di Jakarta.
Seperti apa berita selengkapnya, simak lima berita terpopuler Otomotif berkut ini:
1. MK soal keputusan larangan penggunaan GPS oleh pengguna kendaraan bermotor
Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja menolak gugatan permohonan pengujian kembali terkait penggunaan fitur Global Positioning System ( GPS) pada telepon seluler saat berkendara maupun mengemudi kendaraan bermotor. Gugatan ini dilayangkan Toyota Soluna Community, diwakili oleh Ketua Umum Sanjaya Adi Putra, yang melihat bahwa penggunaan GPS saat ini telah dibutuhkan dalam berbagai kegiatan berkendara termasuk untuk kebutuhan transportasi online.
Para pemohon meminta peninjauan ulang Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 283 UU Pasal tersebut berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Frasa penuh konsentrasi diperluas menjadi menggunakan telepon seluler dan diperluas terhadap penggunaan fitur GPS. Dihubungi pada Rabu (30/1/2019),
Adi mengungkapkan, pihaknya menghargai apa yang sudah diputuskan MK sebab telah melalui dengar pendapat berbagai ahli. Namun, dirinya merasa dilema dengan keputusan tersebut.
Selengkapnya Baca: Dilema Keputusan MK soal Larangan Penggunaan GPS saat Berkendara
2. Penindakan tilang oleh polisi kepada pengguna GPS bakal semakin marak
Penggunaan navigasi ini dilarang karena dalam beberapa tahun ke belakang semakin banyak pengguna mobil atau pemotor yang menggunakannya. Lantas, jika kedapatan mengoperasikan GPS di ponsel ketika berkendara apakah langsung ditilang?
Menurut penjelasan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi, apabila mengacu pada aturan jelas akan dikenakan tindakan. "Kami akan langsung menilang pengendara itu karena sangat berbahaya dan bisa menurunkan konsentrasi pengemudi," kata Herman ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (30/1/2019) malam.
Herman melanjutkan, secara aturan juga sudah jelas tertuang pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sehingga tidak ada alasan karena secara dasar hukum sudah sangat kuat.
Selengkapnya baca: Polisi Bakal Lebih Giat Tilang Pengemudi yang Menggunakan GPS
3. Rencana kenaikan harga kedua Xpander oleh Mitsubishi pada awal 2019
Mitsubishi diketahui telah menaikkan harga beberapa modelnya di Januari. Model tersebut adalah Xpander sebesar Rp 3 juta, Pajero Sport sebesar Rp 5 juta dan L300 sebesar Rp 3 juta.
Director of Sales and Marketing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Michimasa Kono mengungkapkan kenaikan tersebut dilakukan karena perubahan biaya produksi di awal tahun. Selain itu pihaknya tengah menunggu perhitungan pajak di awal tahun yang akan dikenakan pada Februari ini.
“Tapi kenaikan ini bergantung pada kenaikan BBN awal tahun ini. Jadi kami akan melakukan penyesuaian lagi di Februari untuk pajak BBN,” ucap Kono.
Awal Oktober 2018 lalu, Mitsubishi juga melakukan kenaikan pada model Xpander. Ketika itu kenaikan sebesar Rp 500 ribu untuk varian Ultimate dan varian GLX naik Rp 2 juta.
Selengkapnya baca: Februari Harga Xpander dan Pajero Sport Naik Lagi
4. Soal komentar Honda terhadap datangnya pesaing SUV dari China
Segmen sport utility vehicle (SUV) medium di Indonesia, semakin ramai setelah dua produsen otomotif asal China, DFSK dan Wuling ikut bermain di kelas itu. Paling terbaru, Wuling memperkenalkan Almaz ke hadapan media, dan segera dirilis dalam waktu dekat.
Pemain di segmen ini, jelas bukan model yang biasa saja, karena didomonasi oleh merek otomotif asal Jepang, seperti Honda, Mitsubishi, dan Toyota. Tentu saja, setelah Almaz resmi dijual, CR-V, Pajero Sport, dan Fortuner punya pesaing baru. Setelah Toyota menanggapi, kini giliaran Honda yang ikut bicara mengenai persaingan itu.
Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM), mengatakan, secara pasar tentunya akan bertambah tetapi tidak terlalu signifikan, karena penempatan harga dari kompetitor lebih murah. "Tetapi, tipe konsumen atau pembeli kami berbeda," ucap Jonfis kepada Kompas.com, Selasa (29/1/2019).
Selengkapnya baca: Honda Sebut Konsumen CR-V dengan SUV China Berbeda
5. Honda mulai menjajakan skutik listrik perdananya di Indonesia, PCX EV
Sepeda motor yang akan diluncurkan PT Astra Honda Motor (AHM) siang ini, Kamis (31/1/2019) sesuai dengan prediksi, yaitu PCX EV alias listrik. Skutik tersebut dibekali teknologi listrik yang mendapatkan asupan tenaga dari baterai.
Bukti kuat bahwa skutik tersebut yang akan meluncur, terlihat dari area tes di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pantauan Kompas.com sekitar pukul 08.50 WIB, sudah siap tempat pengujian untuk wartawan dan di salah satu stan bertuliskan "Swap Station".
Kompas.com sempat melihat tiga unit PCX berkelir putih di dalam stan. Namun tidak bisa diabadikan gambarnya mengingat sangat dijaga ketat oleh petugas keamanan yang mengenakan baju dan celana hitam. Berdasarkan sumber, skutik tersebut belum mau dijual secara umum, tetapi pengenalan ini merupakan pernyataan dari perusahaan, kalau AHM menjadi tren setter di Indonesia dalam hal skuter listrik.
Selengkapnya baca: Honda PCX Listrik Meluncur Siang Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.