Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 22 Hari, 1.000 Kendaraan Langgar E-TLE

Kompas.com - 24/10/2018, 07:23 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang penerapan resmi pada 1 November 2018 mendatang, ternyata jumlah penggendara yang tertangkap kamera CCTV sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), terus bertambah. Selama 22 hari uji coba, angka pelanggarnya sudah naik drastis dari delapan hari evaluasi.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menjelaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari semua kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.

"Selama 22 hari uji coba, dari data CCTV yang ter-capture itu sudah lebih dari 1.000 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Jadi memang ada penambahan," ucap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/10/2018).

Baca juga: Siap-siap, Tilang E-TLE Dimulai 1 November 2018

Budiyanto menambahkan bila jumlah pelanggar tersebut didapat dari kendaraan yang melakukan pelanggaran pada kawasan CCTV Automatic Number Plate Recognition (ANPR) dipasang, yakni jalan MH Thamrin dan Sudirman. Meski demikian dia mengingatkan bila sampai saat ini pihaknya belum melakukan penindakan, karena masih tahap sosialisasi.

Kawasan tilang E-TLE di Sudriman-Thamrin- Kawasan tilang E-TLE di Sudriman-Thamrin

Saat ditanya jenis kendaraan mana yang paling banyak melakukan pelanggaran, Budiyanto mengatakan bahwa semua data akan direkap lebih dulu dan akan dilakukan evaluasi sebelum pemberlakuan resmi pada awal November mendatang.

"Kita akan lihat lagi dan evaluasi, jadi memang belum ada penindakan karena efektifnya baru 1 November nanti. Sekarang lebih kesosialisasi karena tinggal beberapa hari lagi," kata Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau