Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total SPK Xpander Sudah Tembus 100.000 Unit

Kompas.com - 04/10/2018, 07:02 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak perdana diluncurkan pada Agustus 2017 sampai September 2018, jumlah surat pemesanann kendaraan (SPK) Mitsubishi Xpander telah mencapai 100.000 unit. Klaim PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) yang sudah dikirim ke konsumen sekitar 90.000 unit.

Artinya, agen pemegang merek (APM) Mitsubishi di Indonesia itu masih harus memenuhi atau mengirimkan Xpander ke garasi konsumen sekitar 10.000 unit lagi.

"Tentunya dengan kondisi tersebut, MMKSI sendiri merasa bingung kalau produksi yang ada sekarang harus dibagi juga dengan ekspor, jadi akan kita tambah lagi," kata Osamu Masuko, CEO Mitsubishi Motors di hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Masuko juga mengakui bahwa Indonesia merupakan pasar penting bagi Mitsubishi. Bahkan, sekarang ini menjadi nomor satu setelah China dan Amerika Serikat (AS) dari sisi penjualan sampai dengan semester pertama 2018.

Baca juga: Mitsubishi Xpander Sudah Bebas Inden

"Permintaan Xpander memang begitu tinggi, bahkan ekspor yang seharusnya kami lakukan Januari 2018 harus ditunda. Tetapi kami merasa senang karena penerimaan masyarakat terhadap Xpander begitu bagus," ujar Masuko.

Mitsubishi Xpander di IIMS 2018.KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI Mitsubishi Xpander di IIMS 2018.

Produksi Xpander pada tahun fiskal 2020 akan ditingkatkan dari 115.000 unit per tahun menjadi 160.000 unit. Begitu juga dengan ekspor yang dipastikan meningkat menjadi 50.000 unit dari sebelumnya 30.000 unit ke negara ASEAN.

Bicara mengenai inden Xpander, memang sudah tidak lama seperti beberapa bulan lalu. Bahkan untuk varian tertentu seperti Ultimate sudah ada yang tersedia di diler, namun jika harus menunggu kini paling lama sekitar satu bulan saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com