NEW DELHI, KOMPAS.com - Pemerintah New Delhi menerbitkan pedoman terbaru untuk penghancuran kendaraan atau scrapping di Daerah Ibu Kota Nasional. Dalam pedoman tersebut, dinyatakan bahwa kendaraan bermesin bensin, CNG, dan diesel yang berusia di atas 15 tahun tidak boleh lagi beroperasi.
Mengutip dari laman Auto Car India pada Kamis (30/8/2018), penghancuran akan dilakukan terhadap kendaraan dengan usia tersebut apabila ditemukan beroperasi di jalan raya, diparkir di tempat parkir publik, atau ditinggalkan pemiliknya. Nantinya pemilik kendaraan akan diberikan memo untuk uang pergantian kendaraannya.
Baca juga: Kopaja-Metromini Dilarang Lewat Jalan Protokol Saat Asian Games 2018
Khusus untuk kendaraan bermesin bensin ataun CNG, pemerintah masih memberikan kelonggaran. Pemilik masih boleh mengambil kembali kendaraannya. Dengan syarat, mereka bisa menunjukan bukti memiliki tempat parkir pribadi.
Baca juga: Saatnya Bus Tak Laik Jalan Hilang dari Jakarta
Pedoman terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Delhi ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan tingkat emisi. Selain penghancuran kendaraan, pedoman ini juga mengatur pedoman pembuangan baterai, penggunaan kembali dan daur ulang suku cadang, dan pemisahan dan penyimpanan semua cairan dan logam yang berhubungan dengan mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.