Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Angkat Bicara soal Bus Transjakarta Tabrak Mobil

Kompas.com - 13/08/2018, 16:09 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggaran lalu lintas menyerobot jalur Transjakarta sudah menjadi rutinitas biasa yang sering ditemui di Ibu Kota. Namun, baru-baru ini beredar sebuah video mengenai seorang sopir Transjakarta yang menghadang laju mobil pribadi berwarna abu-abu.

Dalam tayangan video tersebut, terlihat pengendara Transjakarta sengaja memundurkan busnya mendekati mobil pribadi, bahkan sampai menabraknya. Pengendara mobil yang sudah jelas melanggar tersebut pun hanya mampu memberikan klakson kepada sopir bus tersebut.

Menanggapi peristiwa ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto, menjelaskan sebenarnya sudah jelas siapa yang salah dan siapa yang melanggar, namun baiknya ada tindak lanjut yang dilakukan.

Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak Mobil, Ini Kata Pengelola

"Memang mobil pribadi ini melanggar, namun baiknya si sopir bus juga langsung melapor petugas setelah menghadang mobil tersebut biar dibuatkan laporan untuk dikenakan penindakan," ucap Budiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/8/2018).

Menurut Budiyanto, kendaraan yang masuk lajur Transjakarta sama saja dengan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Aturan ini sudah jelas tertera dalam pasal 287 UU no. 22 Tahun 2009 dengan sanksi dua bulan kurungan penjara atau dendan paling banyak Rp 500.000.

Pengendara sepeda motor menerobos masuk ke jalur Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017). Meski seringkali dilakukan razia oleh Polisi, sejumlah pengendara sepeda motor masih nekad melakukan pelanggaran dengan menerobos jalur Transjakarta.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pengendara sepeda motor menerobos masuk ke jalur Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017). Meski seringkali dilakukan razia oleh Polisi, sejumlah pengendara sepeda motor masih nekad melakukan pelanggaran dengan menerobos jalur Transjakarta.
Baca juga: Penerobos Busway Berjejer Menghindar Ditabrak Bus Transjakarta

"Jadi besok-besok kalau begitu lagi, sopir harus inisiatif lapor petugas. Tiap lajur busway itu biasanya sudah ditempatkan petugas, tinggal lapor saja," ucap Budiyanto.

Video tersebut di posting oleh akun Instagram @agoez_bandz pada Sabtu (11/8/2018) lalu. Sayangnya, tak ada keterangan lokasi dan kapan kejadian tersebut berlangsung, begitu juga akhir dari cerita penghadangan yang dilakukan oleh sopir bus tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com