JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli mobil bekas bisa menjadi alternatif buat masyarakat yang akan dipakai untuk pulang ke kampung halaman ketika Idul Fitri. Sebab, sudah pasti secara proses lebih cepat, ketimbang mobil baru.
Mengapa demikian? Karena meski membeli secara kredit dijelaskan Regional Manager Mobil88 area Jakarta Nurfitri Yanuarsyah, akan lebih cepat, sebab tidak perlu proses surat-surat ke polisi seperti mobil baru.
"Kalau mobil baru kan butuh registrasi surat-surat dan lain sebagainya sampai jadi STNK dan BPKB. Kalau kita kan sudah ada, cukup balik nama saja," ujar pria yang akrab disapa Arsyah kepada KOMPAS.com belum lama ini di Jakarta.
Menurut Arsyah, proses untuk konsumen yang membeli tunai bisa satu hari, sedangkan kredit dua hingga tiga hari kerja. Namun tergantung dari konsumennya itu sendiri.
Baca juga: Warna yang Digemari Pembeli Mobil Bekas
"Kalau kredit dokumen yang harus disiapkan juga harus lengkap, dan juga sebagai saran hindari uang muka kecil, karena pihak leasing akan sedikit mempertimbangkan kalau uang muka kecil," kata dia.
Ungkapan serupa juga pernah disampaikan Wawan Hendrawan, pemilik showroom Custom Motor di Mal MGK, Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut dia, konsumen yang membeli kredit disarankan untuk melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Slip Gaji, dan lain sebagainya.
"Kalau sudah lengkap, dua atau tiga hari juga sudah bisa menerima mobil yang dibelinya itu," kata Wawan beberapa waktu lalu kepada KOMPAS.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.