Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuatan SIM Harus Lebih Diperketat

Kompas.com - 28/03/2018, 20:45 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Bogor, KOMPAS.com — Angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di seluruh Indonesia selama 2017 menurun 6 persen dibandingkan 2016. Data yang dirilis Polri pada 2016 tercatat 105.374 kasus, sementara tahun lalu sebanyak 98.419 kali.

Sepanjang 2017 tercatat 24.213 orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas. Sementara 2016 ada 25.859 orang, dan luka berat, tahun lalu 16.159 orang. Jumlah ini mengalami penurunan karena pada 2016 korban luka berat mencapai 22.939 orang atau turun 29 persen.

Berkaca pada data tersebut, menurut Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, seharusnya pemohonan surat izin mengemudi (SIM) lebih diperketat lagi. Sekarang ini sangat mudah mendapatkan SIM sehingga tingkat kecelakaan menjadi tinggi.

Baca juga: Presiden Jokowi Perpanjang SIM di Mobil Keliling

“Ketika melakukan perpanjangan itu harus dicek juga apakah dia masih memenuhi kelayakan menggunakan mobil atau tidak, jangan seperti sekarang ini,” ujar Sony di acara Suzuki Safety Driving Course di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/3/2018).

Selain itu, menurut Sony, dari sisi kelaikan jalan juga harus diperhatikan lagi. Dinas Perhubungan (Dishub) jangan hanya mengurus angkutan umum saja, tetapi juga memperhatikan infrastruktur, seperti jalan raya dan lain sebagainya demi menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas.

“Anak muda yang baru bisa mengendarai mobil atau sepeda motor itu cukup banyak jadi penyumbang kecelakaan di jalan raya. Jadi semuanya harus lebih diperketat lagi,” ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau