Singapura, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia bakal mengeluarkan aturan mengenai kendaraan listrik juga hybrid, atau disebut low carbon emission vehicle (LCEV). Program tersebut inisiasinya dilakukan oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.
Para produsen otomotif pun sudah mulai menyiapkan mobil dengan bahan bakar alternatif, seperti hibrida, plug-in hybrid, hingga listrik murni.
Meski begitu, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Harjanto, berpendapat bahwa untuk pilihan mobil listrik tidak bisa terlalu cepat di Indonesia.
Perlu banyak yang harus dipersiapkan, termasuk infrastruktur, hingga ketersediaan teknologi, salah satunya menyediakan atau memproduksi baterai.
Baca juga: Nissan Indonesia Sudah Punya Jagoan buat Progam LCEV
“Bukan mengenai cabut atau pasang baterai. Tetapi masalahnya adalah bagaimana membuat baterai, begitu juga dengan insfrastruktur,” kata Harjanto di sela acara Nissan Future di Marina Bay Sands, Singapura, Selasa (6/2/2018).
Harjanto melanjutkan, tahap awal yang bisa direalisasikan, yaitu mulai mobil hibrida, PHEV, hingga listrik. Masalah lain pada mobil listrik, kata dia juga soal limbah baterai, karena perlu ada tempat untuk mendaur ulang agar tidak menjadi limbah.
“Kalau pilihannya ke sini (mobil listrik) silahkan, tetapi butuh waktu yang cukup lama sampai ke tahap itu,” kata Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.