Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rancangan Angkot Modern Versi Desainer Digital

Kompas.com - 10/01/2018, 13:58 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Kabar soal aturan baru buat angkutan perkotaan alias angkot rupanya mengelitik tangan banyak desainer digital mencoba menghasilkan karya imaji. Interpretasinya beragam, ada yang memilih Calya, Avanza, Mobilio, bahkan Alphard sebagai basisnya.

Sebagian hasil digital angkot modern itu bisa dilihat pada unggahan Instagram yang bermunculan selama sebulan terakhir. Bahkan satu desainer ada yang membuat sampai dua-tiga desain angkot modern.

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh JA (@jadigimods) pada 3 Jan 2018 jam 5:40 PST

Aturan baru sebenarnya bukan hanya untuk angkot, tapi pemerintah lewat Kementerian Perhubungan berusaha mengubah desain angkutan umum di Indonesia. Itu berarti termasuk Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan angkutan pedesaan.

Baca: "Juragan Angkot" Bebas Pilih Merek Mobil, Asal...

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh @abimanyuswasdoyo_ pada 30 Des 2017 jam 8:25 PST

Dasarnya lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015. Beberapa poin yang ada di dalamnya yaitu mengatur angkutan umum harus punya sabuk pengaman, pemecah kaca, pintu harus tertutup saat jalan, kabin ber-AC, dan dilarang merokok.

Walau tidak semua desain digital angkot terlalu mengadopsi aturan baru itu, setidaknya bisa membantu kita membayangkan prediksi angkot masa depan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau