Jakarta, KompasOtomotif - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai gencar menyosialisasikan regulasi mengenai kewajiban punya garasi bagi tiap pemilik mobil pribadi. Langkah ini diambil sebagai perwujudan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 5 Tahun 2014 mengenai transportasi yang tertuang dalam Pasal 140, nomor satu sampai lima.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, menjelaskan, masyarakat jangan hanya melihat atau menilai dari sisi regulasi saja, tapi juga dari kaca mata etika.
"Perda ini dibuat juga untuk etika. Begini, ada orang punya mobil tapi tidak punya garasi, akhirnya dia parkir di pinggir jalan yang notabennya fasilitas umum, kan jadi ganggu orang lain, etika bermasyarakatnya tidak ada," ucap Andri saat berbincang dengan KompasOtomotif, Jumat (8/9/2017).
Menurut Andri, dengan menggangu fasilitas umum sama saja tidak memiliki etika bertoleransi dalam bermasyarakat. Penerapan derek untuk mobil yang tidak memiliki garasi nanti bukan hanya berlaku di pingiran jalan, tapi sampai perumahan atau pemukiman umum.
Baca : Beli Mobil dan Wajib Punya Garasi, Ini Detail Perdanya
Tujuan akhir untuk menyadarkan para pemilik mobil pribadi agar memiliki lahan penyimpanan mobil yang layak dan tidak mengganggu fasilitas umum. Baik itu lahan pribadi atau digunakan bersama asal tidak mengganggu kepentingan umum.
Bikin Ribut
Apa yang disampaikan Andri selaras dengan pernyataan Nugroho M Bawono, Lurah Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Nugroho menyampaikan masalah punya mobil tidak ada garasi sering bikin konflik sosial.
Baca : Gaikindo Minta Aturan Wajib Punya Garasi Dikaji Ulang
"Soal parkiran atau punya mobil tidak punya garasi bisa bikin antar tetangga ribut. Nanti RT (rukun tetangga) lagi yang menengahkan. Parkir sembarang juga repot kalau kalau ada kebakaran, pemadamnya sulit masuk," kata Nugroho di waktu yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.