Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Oktober, Bayar Tol Wajib dengan "e-Toll"?

Kompas.com - 16/07/2017, 08:42 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - PT Jasa Marga terus mensosialisasikan penggunaan uang elektronik sebagai pembayaran di pintu-pintu tol. Hal ini menyusul kabar bahwa mulai Oktober 2017 nanti, seluruh pintu tol tidak lagi melayani transaksi tunai.

Dengan begitu otomatis semua transaksi akan menggunakan e-toll card. Namun bagaimana dengan kesiapan secara sosialisasi dan infrastrukturnya.

Baca : Alasan Jasa Marga Berikan Diskon Hanya untuk "e-Toll"

Menjawab hal ini, Direktur Operasi II PT Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur, menjelaskan bahwa penetapan tersebut belum semuanya benar akan dilaksanakan pada Oktober nanti.

"Tujuannya memang untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dari pemerintah. Tapi di lain sisi juga banyak yang haru disiapkan, paling utama itu soal sosialisasi, lalu, kesiapan, dan ketegasan, jadi belum tentuk Oktober nanti," ucap Subakti beberapa waktu lalu saat dihubungi KompasOtomotif.

Menurut Subakti, secara kesiapan bila dilakukan pada Oktober sangat terlalu cepat. Bukan berarti tidak bisa untuk dilakukan, tapi bila melihat dari kondisi sosialisasi yang kurang gencar maka tidak akan berjalan dengan baik. 

Pintu Tol Kalimalang II, Jakarta Timur yang sudah dipasang E-Toll Pass baruYoga Sukmana Pintu Tol Kalimalang II, Jakarta Timur yang sudah dipasang E-Toll Pass baru

"Masih banyak masyarakat yang kurang sadar atau bahkan tidak tahu fungsinya dari e-toll. Tidak hanya itu, kesiapan dari bank penyedia kartu juga harus ditegaskan, e-toll itu kan bukan dari Jasa Marga, tapi dari bank, jadi mau tidak mau harus ada kesiapannya. Belum lagi untuk masalah top-up (isi ulang) bagaimana, karena jujur beberapa keluhan pengguna masih kesulitan saat au tambah saldo," kata Subakti.

Tidak hanya itu, Subakti juga mempertimbangkan dari sisi keseluruhan. Bila nanti sudah diwajibkan, bagaimana dengan pintu-pintu tol yang ada daerah, apakah juga siap. Lalu bagiamana dengan kesiapan masyarakat yang ada di luar pinggiran atau luar Jakarta, apakah mereka juga sudah punya dan mengerti, belum lagi masalah sanksi dan ketegasan hukum yang juga harus dirumuskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau