Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Suzuki Motor, Dituduh Palsukan Emisi di AS

Kompas.com - 08/06/2017, 19:07 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Michigan, KompasOtomotif – Seorang karyawan Suzuki Motor Amerika diseret ke pengadilan, atas tuduhan memanipulasi dokumen emisi yang diajukan ke pihak Environmental Protection Agency (EPA) sebagai bagian dari pekerjaannya dengan Suzuki, menyampaikan laporan ke pemerintah Amerika Serikat.

Sebuah pengajuan yang dibuat oleh Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Michigan pada tanggal 2 Juni, menuduh Wayne Powell dengan secara sengaja membuat pernyataan salah, dalam sebuah laporan mengenai "sertifikat kesesuaian" yang dibutuhkan sebagai bagian dari Clean Air Act (undang-undang udara bersih).

Dalam pernyataan palsu tersebut, pemerintah AS mengatakan bahwa Powell mengubah nomor produksi Suzuki untuk model 2012, sehingga perusahaan tidak melebihi total jatah emisi yang diizinkan oleh pemerintah.

Mengutip Asphaltandrubber, Pemerintah AS mengatakan, kalau laporan yang diajukan oleh Powell mengindikasikan adanya perbedaaan jumlah produksi untuk empat model mesinnya. Kejanggalan ditemukan pada saat Powell memberikan laporan kedua sebagai perubahan atas laporan pertamanya.

Saat ini, belum ada pernyataan resmi yang dikeluakan pihak Suzuki. Pemerintah AS melalui EPA saat ini memang sangat ketat mengawal emisi kendaraan, dalam upayanya menurunkan polusi udara. Di mana kasus pertama melanda merek mobil Volkswagen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com