Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi IOI Terkait Penurunan Polusi Kendaraan

Kompas.com - 20/04/2017, 15:59 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Penyusunan roadmap industri kendaraan yang dikaitkan dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan target penurunan Gas Rumah Kaca (GRK) masih belum menemui titik terang, dan masih berkutat dalam diskusi-diskusi.

Ikut ambil bagain dalam upaya perumusan ini, pihak Institut Otomotif Indonesia (IOI) coba mendorong pemerintah, agar melahirkan kebijakan yang memotivasi industri kendaraan bermotor dalam negeri, untuk semangat membangun kendaraan ramah lingkungan.

“Ini berangkat dari niat kami agar Indonesia memiliki peta jalan industri kendaran ke depan, di mana ada target dan langkah yang jelas. Jangan sampai kita tertinggal dengan negara lain, saat ini memang sudah ketinggalan, tapi jangan semakin jauh lagi,” ujar Jaka Purwanto, Director Strategic, Technology and engineering Directorate IOI, Kamis (20/4/2017).

Jaka memberikan contoh seperti Thailand, Malaysia, dan kemduian ke India, di mana mereka memiliki roadmap yang sudah jelas. Di mana mereka juga telah menggulirkan kebijakan-kebijakan ke arah tersebut. Pemerintah Indonesia menargetkan ada penurunan emisi CO2 29 persen di 2030.

Rekomendasi

IOI memaparkan beberapa skenario yang bisa digunakan untuk menurunkan emisi GRK sesuai dengan target. Salah satunya dengan memandang Unit in Operation (UIO), di mana kondisi idealnya adalah emisi dari kendaran berkurang 29 persen, tapi jumlah kendaraan yang beredar di pasar tetap berkembang.

 “Secara komprehensif, pendekatannya yaitu bagaimana mengatur bahan bakar aleternatif, melalui promosi kendaraan gas, biodiesel, dan bioethanol. Kemudian mengenalkan mobil ramah lingkungan, melaui KBH2 dan LCEP (low Carbon Emission Program), serta carbon tax. Tak ketinggalan juga terkait dengan klasifikasi usia kendaraan dan jenisnya,” tutur Jaka.

“IOI merekomendasikan agar kebijakan yang diambil nantinya disesuaikan dengan hasil kajian tersebut,” ucap Jaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com