Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesin Standar Emisi Euro IV Wajib "Tenggak" BBM Ini!

Kompas.com - 03/04/2017, 17:56 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Indonesia terbilang tertinggal dibanding negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina, menaikkan level ke Euro IV. Namun, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, karena terlepas dari kualitas udara, ini berpengaruh pada persaingan industri otomotif dalam negeri.

Karliansyah, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, kalau dari data yang diambil dari World Health Organiation (WHO) 2012 lalu, Indonesia menymbang 60.000 orang meninggal dunia setiap tahunnya karena pencemaran udara.

“Di Jakarta sendiri saja 57,8 persen warganya menderita sakit akibat terpapar pencemaran udara, sehingga harus membayar biaya berobat mencapai 38,5 triliun per tahun,” ujar Karliansyah, di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Karli menambahkan, dengan penerapan ini teman-teman dari Gaikindo juga sudah siap menghadapi perdagangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), dan pemberlakuan ratifikasi ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA).

“Lebih dari itu juga, Permen ini bisa memberikan benefit kepada konsumen, karena lebih meningkatkan kualitas bahan bakar hingga menjamin efisiensi. Di mana RON minimal yaitu 92 (setara Pertamax atau Shell Super) dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm (part per milion),” ucap Karli.

Keuntungan lainnya, produsen mobil di Indonesia tidak perlu lagi menyesuaikan produk untuk ekspor. Pasalnya selama ini produsen memberlakukan dua standard, untuk Euro II (dalam negeri) dan Euro IV (ekspor). Ini membuat biaya produksi menjadi tidak efisien.

Namun, Kukuh Kumara, Sekertaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengingatkan, kalau penyediaan bahan bakar, bersama dengan berlakukanya aturan Euro IV harus seiring, agar tidak timbul masalah di lapangan.

“Teknologi mesin kendaraan  Euro 4 lebih sensitif, dan di negara yang sudah memberlakukan ini, mobil-mobilnya dilengkapi dengan on board diagnostic (OBD). Jadi kendaran itu tidak bisa jalan ketika mengonsumsi bahan bakar dengan spesifikasi tidak sesuai, untuk membendung konsumen nakal, yang akan menimbulkan dampak negatif lebih besar,” ujar Kukuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau