Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Carlos Ghosn Dituntut Bertanggung Jawab Soal Skandal Renault

Kompas.com - 17/03/2017, 17:22 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Paris, KompasOtomotif – Pengawas penipuan konsumen Perancis menyampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum, terkait bos Renault Carlos Ghosn, yang harus bertanggung jawab, terkait adanya potensi kecurangan tes emisi diesel yang dilakukan mereknya, mengutip Reuters, Jumat (17/3/2017) dari sumber peradilan.

Pernyataan tersebut dicantumkan dalam sebuah berkas yang diserahkan November 2016 lalu oleh DGCCRF Anti-Fraud Depatemen Keuangan. Lembaga tersebut mengumumkan adanya “dugaan pelanggaran” hukum Perancis oleh Renault, dan Jaksa Penuntut melakukan investigasi resmi dua bulan kemudian.

Saham Renault langsung anjlok 3,7 persen, setelah beredar kabar tidak sedap ini, Rabu (15/3/2017). Menanggapi kabar ini, pihak Renault berulang kali menyangkal, dan membantah melakukan pelanggaran tersebut. Sampai saat ini Ghosn masih belum bisa dihubungi pihak Reuters.

Baca juga : Renault Dituduh Berbuat Curang Selama 25 Tahun

Menyusul terkuaknya kasus yang menimpa Volkswagen, beberapa negara di Eropa mulai melakukan investigasi terkait tes emisi. Program uji Prancis, yang diawasi oleh komite investigasi, sejauh ini menuntun mereka untuk melakukan tindakan terhadap Renault dan tiga lainnya, PSA Group, Fiat Chrysler dan VW.

Pihak DGCCRF mengatakan, di dalam berita acara pemeriksaan (BAP), disebutkan kalau Carlos Ghosn harus bertanggung jawab terkait pelanggaran ini. Karena tidak ada delegasi kekuasaan yang dibentuk Carlos Ghosn, untuk mengontrol urusan mesin.

Dalam sebuah penyataan yang dikeluarkan pihak Renault, mereka mengatakan kalau mesin yang digunakannya masih sesuai dengan hukum Eropa. Namun tetap saja, pihak Jaksa Penuntut Umum Perancis, menyuruh Renault untuk bisa menunjukkan pembuktian secara teknis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com