Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ford Indonesia Siap Digugat Rp 1 T

Kompas.com - 27/06/2016, 07:42 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Sejak Ford Motor Indonesia (FMI) resmi menyatakan ingin pamit pada Januari lalu, bisnis para perusahaan diler merana. Penjualan drop drastis, ratusan karyawan telah di-PHK, total kerugian mencapai ratusan miliar, dan investasi yang sudah dilakukan sangat terancam.

Berbagai usaha menyelamatkan diri sudah dilakukan, selama itu diler tetap beroperasi sambil beradaptasi dengan kondisi yang ada. Meski begitu, para pihak diler merasa tidak dapat dukungan dari FMI. Jadi seolah-olah memang dibiarkan mati pelan-pelan.

“Kami diminta tetap beroperasi dengan berdarah-darah. Sementara dari Ford tidak memberikan transparansi yang ada,” kata Nugroho Suharlim, Chief Operating Officer Auto Kencana (AK) Group, kepada KompasOtomotif, Minggu (26/6/2016).

Tidak mau terus tanpa kejelasan, Nugroho memaparkan, AK Group dan enam perusahaan diler lain bakal menggugat FMI ke pengadilan karena merasa dirugikan. Ketujuh perusahaan diler itu mewakili 34 diler dari seluruh 44 diler Ford di dalam negeri.

“Nilai gugatannya sampai Rp 1 Trilun. Angka ditelnya saya kasih tahu besok. Kami juga mau melindungi 2.000 karyawan dan lebih dari konsumen pemilik 105.000 unit Ford," ujar Nugroho.

Rencananya, konferensi pers yang membahas soal itu digelar pada hari ini, Senin (26/6/2016).

Baca juga: Perkara Ford Bisa Jadi Contoh buat Konsumen Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau