Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/04/2016, 15:05 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif — Pernah melihat penagih utang (debt collector) dari perusahaan multifinansial sedang "beraksi" di jalan raya mengambil mobil atau sepeda motor? Langkah itu dilakukan karena sang pemilik telat membayar angsurannya.

Tiap-tiap perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor di Indonesia memiliki aturan tentang hal itu. Lantas, bagaimana untuk Adira Finance?

Menurut Niko Kurniawan, Deputy Director–Head of Retail Car Financing Adira Finance, penarikan mobil atau sepeda motor dari tangan kreditor dilakukan tergantung pada situasi. Maksudnya, jika orangnya memang bermasalah, maka satu hari telat bayar, kendaraan akan langsung ditarik.

"Kondisinya misal telat satu hari, dan orangnya dihubungi tidak menjawab atau membawa kabur, atau kendaraannya sudah tidak di tangannya lagi. Itu akan langsung dicari dan ditarik," kata Niko seusai acara peluncuran program Xtrim Car Adira Finance di Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Debt collector

Apakah saat menarik kendaraan dari tangan kreditor yang bermasalah, Adira Finance menggunakan jasa debt collector?

"Tergantung dari siapa orang yang melakukan kredit. Kalau memang orang itu mafia, kita harus menggunakan jasa penagih utang dan tidak harus menunggu lama-lama," kata Niko.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.010/2012 tentang pendaftaran fidusia bagi perusahaan pembiayaan, lembaga pembiayaan atau leasing dilarang menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraan. Peraturan itu secara resmi dikeluarkan pada 7 Oktober 2012.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com