Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/02/2016, 08:22 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Melalui surat edaran, Presiden Direktur PT Mabua Harley-Davdison (MHD) dan PT Mabua Motor Indonesia (MMI) Djonnie Rahmat menyampaikan alasan utama perusahaan memutuskan berhenti. Menurutnya, salah satu alasan mengapa perusahaan tidak memperpanjang keagenan Harley-Davidson di Indonesia, adslah moge tak lagi kompetitif.

Hal tersebut tak lain karena perubahan peraturan pemerintah dengan menaikkan pajak-pajak importasi serta bea masuk. Alhasil, harga satu unit sepeda motor bisa berlipat sampai 300 persen ketika sampai di tangan konsumen.

Inilah yang menurunkan daya beli dan membuat situasi jadi sulit, apalagi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sejak 2013 sudah mencapai 40 persen (klaim Djonnie Rahmat).

Berikut beban-beban yang ditanggung importir saat ingin memasarkan moge, yang dianggap sangat mencekik leher:

a. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 175/PMK.011/2013 tentang kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 import dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.

b. Peraturan Pemerintah (PP) no 22 tahun 2014 tentang kenaikan pajak penjualan barang mewah dari 75 persen menjadi 125 persen.

c. PMK No 90/PMK.03/2015 tentang penetapan tarif PPh 22 Barang Mewah untuk motor besar dengan kapasitas mesin di atas 500 cc dari 0 persen menjadi 5 persen.

d. PMK no 132/PMK.010/2015 tentang kenaikan tarif bea masuk motor besar dari semula 30 persen menjadi 40 persen.

Semua sepeda motor Harley-Davidson masuk kategori barang mewah dan berkapasitas mesin di atas 500 cc, kecuali model Street 500 yang tercatat bemerin 494 cc. Praktis, harga jual untuk model mesin besar paling murah di atas Rp 400 jutaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com