Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jasamarga

Daftar Pajak yang Harus Ditanggung Kalau Beli "Moge"

Kompas.com - 08/12/2015, 14:59 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Jangan kaget kalau melihat daftar harga mobil mewah, mobil impor, atau sepeda motor ber-cc besar, belakangan semakin mahal dan cenderung tak masuk akal.

Hal itu disebabkan karena peraturan baru dari pemerintah memberlakukan kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 75 persen menjadi 125 persen sejak 2014.

Itu pun masih belum ditambah dengan pajak-pajak lain berkaitan dengan proses masuk barang yang diimpor utuh dari berbagai negara dunia.

Baca juga: Dewi Yull Ungkap Satu Pesan pada Anak-anaknya agar Tak Membenci Ray Sahetapy Usai Bercerai

Sebagai contoh, harga Harley-Davidson di keluarga Sportster Iron 883 yang dulu di kisaran Rp 200-an juta kini bisa mencapai hampir Rp 400 juta. Padahal, di Amerika Serikat, model ini cuma dibanderol di kisaran Rp 115 juta.

Contoh lain, Harley-Davidson Electra Glide yang dulu masih di kisaran RP 400-500 jutaan, sekarang melambung lebih dari Rp 800 juta! Di negara asalnya, cuma dijual Rp 320 jutaan!

Harga-harga yang menjulang itu salah menurut Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Mabua Motor Indonesia Irvino Edwardly, karena banyaknya beban pajak. Jika ditotal, harganya bisa naik 3-4 kali lipat jika dibandingkan dengan harga aslinya.

Baca juga: Manfaat Daun Sirih Merah untuk Kesehatan yang Sudah Terbukti Secara Ilmiah

”Selain PPnBM, ada bea masuk, penambahan PPh, dan lainnya, sehingga harga motor buat sebagian orang tidak rasional. Itu masih ditekan dnegan penurunan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS,” kata Vino kepada KompasOtomotif, (8/12/2015).

Berikut daftar pajak yang dibebankan pembeli untuk membeli sebuah moge impor:

1. Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 tahun 2014 terkait kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 75 persen menjadi 125 persen.

2. Peraturan Menteri Keuangan No. 90/PMK.03/2015 tentang penghasilan atas penjualan barang yang tergolong mewah sebesar 5 persen.

Baca juga: Ungkap Kronologi Kasus Nastar Berjamur, Pemilik Clairmont: Kami Dapat Penawaran

3. Peraturan Menteri Keuangan No. 132/PMK.10/2015 tentang bea masuk barang impor. Kendaraan bermotor roda dua yang tergolong mewah naik menjadi 50 persen dari sebelumnya 40 persen.

4. Naiknya tarif bea masuk, ikut mengangkat pembayaran pajak dalam rangka impor lainnya seperti PPN impor, PPh impor, dan PPnBM, yang dasar perhitungan pajaknya adalah nilai impor.

Sudah siap beli moge?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Gejala Kopling Mobil Manual Mulai Habis dan Harus Diganti

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Jadwal One Way dan Contraflow Hari Ini 4 April 2025, Catat Lokasi dan Waktunya

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Rama Sahetapy dan Merdianti Octavia Hadir ke Rumah Duka Ray Sahetapy

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

150 Ucapan Idul Fitri 2025 dan Gambar Selamat Lebaran 1446 H buat Dikirim ke Medsos

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

50 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 "Taqaballahu Minna Wa Minkum" dan Balasannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

150 Twibbon Idul Fitri 2025 dan Poster Selamat Lebaran 1446 H, Simpel dan Keren

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Ray Sahetapy Sempat Berwasiat Ingin Dimakamkan di Kampung Halamannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Shalat Ied Bareng Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Semoga Saya Istiqomah

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

70 Link Download Twibbon Idul Fitri 1446 H Keren untuk Dibagikan ke Medsos

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Beli Perhiasan Emas 15 Kg Tunai, Wanita Ini Tuai Kritik di Medsos

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Insien Penumpang Merokok di Kabin Pesawat, Garuda Indonesia Tindak Tegas

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video Viral Tabrakan Beruntun Truk Pertamina di Nagreg
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau