Jakarta, KompasOtomotif - New Car Assessment Program Southeast Asian Countries (ASEAN NCAP) telah melakukan uji tabrak mobil Datsun Go yang memiliki kantong udara (airbag). Hasilnya hanya mendapatkan nilai 6.82 untuk aspek perlindungan penumpang dewasa (Adult Occupant Protection/AOP) dan 46 persen untuk anak kecil (Child Occupant Protection/COP).
Menanggapi hal itu, Indriani Hadiwidjaja, Head of Datsun Indonesia memaparkan, dalam memberikan rating bintang itu merupakan wewenang dari ASEAN NCAP. Tapi Datsun sendiri tidak bisa menjadikan hasil tersebut sebagai patokan, karena masing-masing negara memiliki peraturan yang berbeda.
“Kita sendiri punya regulasi untuk pengetesan. Datsun bisa berjualan di Indonesia juga karena memang sudah mendapatkan atau lolos uji tes dari Pemerintah Indonesia,” kata Indri kepada KompasOtomotif, Rabu (23/9/2015).
Alasan lain, lanjut Indri, hasil pengujian dengan kondisi sebenarnya di jalanan sangat berbeda. Kecelakaan itu sendiri bisa terjadi karena banyak faktor, salah satunya cara bagaimana orang itu mengemudikan mobilnya. Intinya, menurut Indri, hasil pengujian ASEAN NCAP tidak bisa dijadikan layak atau tidaknya mobil tersebut dijual, karena bukan hanya dilihat sisi seperti itu. Impak kecelakaan juga beragam, tergantung posisi mobil saat benturan.
“Tapi meski begitu mereka juga tetap berhak menilai seperti itu, tapi kami tidak akan menjadikan itu sebagai patokan. Yang jelas mobil kita sudah memenuhi standar keamanan dan keselamatan yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia,” ucapnya.
Kantong udara
Indri melanjutkan, Datsun Indonesia menambahkan kantong udara pada sisi pengemudi mobilnya itu berdasarkan permintaan dari masyarakat. Saat ini seluruh mobil Datsun, yakni Go dan Go+ Panca sudah disematkan fitur airbag sehingga akan lebih aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.