Paris, KompasOtomotif — Di berbagai wilayah Eropa, peraturan ketat berlaku buat pengguna lalu lintas. Hampir semua pelanggar, cepat atau lambat, pasti kena sanksi. Maka dari itu, sedikit saja semakin dikekang, kondisi itu bisa menimbulkan gejolak di masyarakat. Salah satunya bisa terlihat di Perancis, pekan lalu.
Badai protes biker Perancis terhadap wacana peraturan baru, berupa penurunan batas kecepatan, telah mencapai titik didih. Puluhan ribu pengendara sepeda motor terlibat dalam aksi “jalan lambat”, mulai dari wilayah Le Havre hingga lokasi rumah pemerintahan di Rouen.
Belum lama ini, Pemerintah Perancis mengajukan undang-undang yang menyatakan bahwa batas kecepatan untuk jalur jalan sekunder akan diturunkan, dari 90 kpj ke 80 kpj. Keterangan resmi dari pemerintah menjelaskan, tujuannya untuk mengurangi jumlah kematian di jalan.
"Permainan"
Namun, biker tidak mau menelan itu mentah-mentah. Timbul kecurigaan, ada “permainan”. Biker mengatakan, pemerintah ingin meraup keuntungan dari kesalahan pengguna jalan untuk mengisi kas negara yang kosong. Dengan merendahkan batas kecepatan, diprediksi akan lebih banyak pengendara yang melanggar. Dengan begitu, “dana siluman” semakin lancar.
“Kami tidak meminta untuk berkendara lebih cepat, tetapi hanya ingin mempertahankan batas kecepatan yang telah digunakan sejak 1970-an. Hal ini tentu dengan pertimbangan angka kematian yang menurun, terutama pada roda dua. Sementara itu, pengguna kendaraan telah meningkat semakin signifikan karena kejenuhan terhadap lalu lintas kota,” tekan perwakilan FFMC, seperti dilansir 76actu, pekan lalu.
Sepanjang perjalanan, biker yang diorganisasikan oleh French Association of Angry Bikers (FFMC) ini menutupi ruas jalan yang dilewatinya. Kemacetan pun sempat terjadi, tetapi tidak berlangsung lama. Motorbiker, Senin (14/4/2014), mengungkapkan, setelah pengguna jalan mengetahui apa yang mereka tuntut, sebagian besar malah ikut mendukung, termasuk polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.