Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tilang Pemotor yang Kawal Ambulans, Netizen Meradang
Beredar video viral, menunjukkan momen cekcok antara Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan beberapa pengendara motor yang melakukan pengawalan ambulans
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
44 Komentar
Sekoteng Ningrat
1 tahun lalu
ya nilang boleh, tapi lanjutkan kawal dong... cari makan segitu nya
Handoko Gani
1 tahun lalu
nilangnya sih uda bener ndan. tapi kenapa yg nilang gak ngawal sesuai uu yg disebutkan itu ? di situlah netizen mradang. sederhananya kan gini, gak perlu ditilang, polisi nanya alasan dan kemudian ganti mengawal. aksi ini jauh lebih benar sesuai uu dimana polisi bertugas mengayomi dan juga mengawal.
A Rahman Kenzo
1 tahun lalu
kalau polisi mau dianggap berguna bagi masyarakat, maka benahi dulu pola pikirnya
Crun
1 tahun lalu
daripada kasih tilang mending polisi nya ngggantiin kawal ambulan tsb.
Ardianto Santosa
1 tahun lalu
polisi tuh sekolah dimana sih? kayanya mmg revolusi dan potong gwnerasi mutlak wajib di kepolisian
Lasman Nahampun
1 tahun lalu
sudah ada aturannya gak boleh semua orang berbuat sesukanya ambulan sudah mendapat prioritas di jalan, membalas komentar zulkarnain saleh : pak polisi, kalau memang pengawalan oleh pemotor ini baik tapi tidak ada peraturannya, ya dibikinkanlah peraturannya. membantu kelancaran dan gratis, kan meringankan tugas kepolisian juga pak.
Jakarta Jive
1 tahun lalu
pengawal ambulans itu ada krn kebanyakan org kita banyak yg malas repot ngikutin aturan yang udah ada dan takut bakal keluar duit lebih kalau minta pengawalan khusus dr yg berwenang., membalas komentar munir nur : pengawal ambulance ini ada karna kebutuhan dan rasa ingin menolong dimana banyak ambulance dikota besar yg sulit menembus kemacetan dan sulit mendapat pengawalan dari polisi. memang ambulance prioritas tanpa harus dikawal tapi faktanya tidak semua pengguna jalan paham
Lasman Nahampun
1 tahun lalu
ambulans kan sudah dapat perlakuan khusus di jalan, gak perlu pengawalan orang sipil pake rotator lagi. kalau butuh minta polisinya yang ngawal. kalau orang² bebas buat pengawalan kacau balau jalanan kita. sependapat polisi harus menindak orang² yang melanggar aturan, membalas komentar kunroji wijaya : harusnya tidak perlu di tilang lah..cukup ganti saja pengawalan itu oleh polisi... kalau seperti ini banyak orang ngga tertolong nyawanya karena permintaan pengawalan ke kepolisian emang ngga butuh waktu???? sedang pasien perlu cepat sampai ke rs!!
Jakarta Jive
1 tahun lalu
sesuai aturan yg berlaku ajalah bos. walaupun niatnya mngkn baik, tp umumnya kawal2 ojol itu jg ga pernah dpt training khusus.. kalo ntar knapa2 dijalan, misal ditabrak pengguna jalan lain siapa yg mau tanggung jawab?
Kunroji Wijaya
1 tahun lalu
harusnya tidak perlu di tilang lah..cukup ganti saja pengawalan itu oleh polisi... kalau seperti ini banyak orang ngga tertolong nyawanya karena permintaan pengawalan ke kepolisian emang ngga butuh waktu???? sedang pasien perlu cepat sampai ke rs!!
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau