Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kalau Data STNK Dihapus, Apakah Kendaraan Masih Bisa Registrasi Ulang?
Dirregident Korlantas Polri Yusri Yunus menerangkan, jika data STNK sudah terhapus maka kendaraan tidak akan disita, namun dianggap ilegal.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
19 Komentar
Pengembara Rupiah
3 tahun lalu
wah kok bisa gitu y.....pajak tidak dibayar sampai stnk mati.trus dianggap hangus dan jadi motor/mobil bodong.lha trus fungsi bpkb atau buku kepemilikan kendaraan bermotor,untuk apa? setahu ku yg namanya bodong,itu tidak ada stnk dan bpkb.....
yanuar suryo edi wibowo
3 tahun lalu
kendaraan bodong? berarti bpkb tidak ada gunanya? berarti mestinya diumumkan bahwa bpkb tidak diakui lagi oleh hukum negara ini, yang diakui hanyalah stnk yang tidak mati pajak.. betul kan??? wkwkwkwkkk mikir yg panjang kalo mau bikin kebijakan, jangan ngasal, nanti malu sendiri..
es kul
3 tahun lalu
emang perpanjangan stnk susah? selama surat2 lengkap gak ada masalah, kecuali surat2 gak lengkap, baru panjang urusannya. yang mempersulit ya yg punya sendiri., membalas komentar agus riyanto : permudah urusan memperpanjang stnk jangan di persulit itu kuncinya...orang pasti mau mempetpanjang stnk...
Agus Riyanto
3 tahun lalu
permudah urusan memperpanjang stnk jangan di persulit itu kuncinya...orang pasti mau mempetpanjang stnk...
hutsen
3 tahun lalu
makin ga jelas tujuanya, yg ada oknum dan orang curanmor akan saling kerja sama
Taufik Alawiyah Alawiyah
3 tahun lalu
kasian dong buat yg jual-beli motor second rata2 yg dijual banyak yg mati smua
Pejuang Receh
3 tahun lalu
siapa yg ga ngileerrr ama 100 t....pantes aja bikin wacana ala2 menekan rakyat.....silakan aja data di hapus tp jgn sita kendaraan..ini di beli bkn pake uang negara pak...
hamdi adi
3 tahun lalu
membayar pajak dipersulit, harus ktp asli. ketika nunggak pada ribut. coba dipikirkan juga pajak mobil tua yg sangat tidak proporsional
Teh Pahit
3 tahun lalu
lalu apa yang terjadi pada kendaraan bodong tdi? tuntas dong ngasi penjelasan
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau