Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kalau Data STNK Dihapus, Apakah Kendaraan Masih Bisa Registrasi Ulang?
Dirregident Korlantas Polri Yusri Yunus menerangkan, jika data STNK sudah terhapus maka kendaraan tidak akan disita, namun dianggap ilegal.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
19 Komentar
ROktaviano Ramadhan
3 tahun lalu
setuju, membalas komentar oneto : pajak progresive tujuannya utk menanggulangi kemacetan, tp nyatanya tetap terjadi kemacetan, jadi sebaiknya pajak tsb dihapuskan saja krn tdk efektif tp justru mnjadi beban masayarakat.
ROktaviano Ramadhan
3 tahun lalu
tulll balik nama nitip bpkb ke polda kena 400rb,harusnya ini sudah jadi tugas polisi, membalas komentar irfan prihatindha : dan yang beli kendaraan bekas kenapa dipersulit untuk hayar pajak, itu yang harus dipertanyakan jangan rakyat yang ditanyain dan dipersulit, polri rata2 otaknya didengkul, korupsi lo biarin maling ayam lo kejar2, pake otak citra polri uda bengek
ROktaviano Ramadhan
3 tahun lalu
kebijakan kurang bijak
Rizansyah Lbs
3 tahun lalu
bagus lah berarti kalau gitu kendaraan kita bodong dan boleh berkeliaran di jalan ok, stnk mati pajak mati yg penting kendaraannya engak mati ok. coba aja kalau pak polisi mengambil kendaraan nya berarti pak polisi juga sudah menjadi penadah kendaraan. pencuri milik orang.bisa kena pasal pencurian y
irfan prihatindha
3 tahun lalu
setuju, membalas komentar mattbobo mattbobo : sebenar nya bukan tidak patuh atau tidak taat pada peraturan pemerintah dan polri. cuman kebanyakan masyarakat kecil dan tidak mampu, mereka lebih mendahulukan cicilan kredit kepada dealer karena kalau nunggak takut kendaraan nya di ambil kembali sama dealer.
irfan prihatindha
3 tahun lalu
setuju, membalas komentar hardi kamal : sarat nya aj di permudah cukup stnk nya aj tanpa harus pk bpkb dan ktp, pengasahan pajak di stnk bukan di bpkb sm ktp..
irfan prihatindha
3 tahun lalu
dan yang beli kendaraan bekas kenapa dipersulit untuk hayar pajak, itu yang harus dipertanyakan jangan rakyat yang ditanyain dan dipersulit, polri rata2 otaknya didengkul, korupsi lo biarin maling ayam lo kejar2, pake otak citra polri uda bengek
Hardi Kamal
3 tahun lalu
sarat nya aj di permudah cukup stnk nya aj tanpa harus pk bpkb dan ktp, pengasahan pajak di stnk bukan di bpkb sm ktp..
Mattbobo Mattbobo
3 tahun lalu
sebenar nya bukan tidak patuh atau tidak taat pada peraturan pemerintah dan polri. cuman kebanyakan masyarakat kecil dan tidak mampu, mereka lebih mendahulukan cicilan kredit kepada dealer karena kalau nunggak takut kendaraan nya di ambil kembali sama dealer.
OneTo
3 tahun lalu
pajak progresive tujuannya utk menanggulangi kemacetan, tp nyatanya tetap terjadi kemacetan, jadi sebaiknya pajak tsb dihapuskan saja krn tdk efektif tp justru mnjadi beban masayarakat.
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau