Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Syarat dan Biaya Ubah Status Warna Kendaraan di STNK dan BPKB
Hendak memodifikasi kendaraan dengan mengubah warna dasarnya? Jangan lupa urus perubahan status warna di STNK dan BPKB-nya.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Destrio PUTRA
3 tahun lalu
hrusnya g ush ad surat ket bengkel npwp siup , nyatanya pake jasa calo tanpa itu bisa yang penting ada uang lebih, emg dasarnya negara kita meng iyakan untuk korupsi, dan petinggi polisi diam plonga plongo ga bs cari solusi untuk rakyat kecil
Destrio PUTRA
3 tahun lalu
ribet motor beli sndri giliran niat mau mnjadi warga negara yang baik malah d persulit dengan aturan yang ga masuk akal saya rasa cek fisik kendaraan bermotor sudah cukup harusnya menjadi petinggi polisi harus memangkas peraturan biar ga terlalu ribet kayak gini ini yang di jadikan ajang untuk korup
Tommy christian
4 tahun lalu
harus ada surat keterangan dari bengkel yang melakukan perubahan warna..dan bengkel tersebut juga harus punya siup..terus kalo yang melakukan perubahan warna adalah diri sendiri dan dikerjakan dirumah berarti ga boleh? ribet amat negaraku
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau