Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bebas Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang, Catat Wilayah dan Tanggalnya
Polda Metro Jaya kembali memperpanjang proram pembebasan denda pajak kendaraan di beberapa wilayah.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
HANDOKO WIBOWO
5 tahun lalu
samsat jakarta timur memang biangnya pungli... selalu pura2 tidak tau da penghapusan denda dll
Wisnu Lazuardi
5 tahun lalu
emang luar biasa jakarta ini ambil keputusannya..mei 2020 sdh selesai harus wajib byr pajak...ga contoh daerah laen..gubernurnya luaaaaar biasa..
Jaka Wibawa
5 tahun lalu
sy bulan juli 2020 kemarin bayarpajak di samsat jakarta timur kena/bayar denda...terus gimana ? dibalikin uang denda sy...?
Gugun Gunawan
5 tahun lalu
harusnya bebas bayar pajak kendaraan, karena selama ini kita dituntut untuk di rumah saja, jadi kendaraan gak bisa kemana-mana. terimakasih
Hendrik Larajeng Tombi
5 tahun lalu
harusnya di seluruh indonesia karena semua daerah terkenah dampak covit 19
Agung Tri Laksono
5 tahun lalu
jangan mau di tipu, katanya ga kena denda saya sampai samsat jakarta utara kena denda.
Maliki Maliki
5 tahun lalu
dapat bantuan bansos kaga kerja kena phk, ada blt diam2 pak rt senyap, sampai daging korban ngga dapat kupon. di suruh bayar pajak aduuuuh ampun .
Ricky Novianto
5 tahun lalu
kan bulan mei dki psbb, gimana ngurus pajaknya?? diurus bulan juli malah kena pajak denda.
Ricky Novianto
5 tahun lalu
kemarin perpanjang stnk yg bulan mei malah didenda...gak bisa dipercaya
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau