masukan saya, semoga bisa dibantu disampaikan juga kepejabatn berwenang, kena macet dengan kendaraan pribadi jauh lebih aman dibanding berkerumun di angkutan umum. kemudian mohon dibuat aturan tegas untuk kantor di dki beserta sanski bahwa kehadiran karyawan maksimum 50% sisanya wfh.