Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketika Pengendara Motor Lawan Arah, Dianggap Sudah Jadi Kebiasaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemandangan pengendara motor yang melawan arus saat jam sibuk kini telah menjadi hal yang umum.

Tindakan ini bukan hanya menghambat perjalanan, tetapi juga memperparah kondisi lalu lintas serta menciptakan kesemrawutan yang dapat berujung pada kecelakaan.

Menurut Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana, perilaku melawan arus ini banyak disebabkan oleh kurangnya kesabaran pengendara dan keinginan untuk mempercepat perjalanan dengan melanggar aturan.

"Kebiasaan ini terjadi karena hal tersebut dianggap biasa saja. Selain itu, kurang penegakan atau tindakan dari pihak Polisi Lalu Lintas," ungkap Agus kepada Kompas.com pada Selasa (7/1/2025).

Penegakan Aturan yang Penting untuk Menertibkan Lalu Lintas

Agus menekankan bahwa penegakan aturan oleh Kepolisian Lalu Lintas memiliki peranan yang sangat penting.

Kehadiran petugas kepolisian di jalan dapat membuat pengendara yang berniat melawan arus berpikir dua kali sebelum bertindak.

"Setidaknya mereka (pengendara) akan berpikir ketika mau melawan arah, karena takut kena tilang," tambahnya.

Meskipun upaya edukasi terhadap pengendara juga diperlukan, Agus menjelaskan bahwa dampaknya tidak selalu instan.

Dia menyarankan bahwa penegakan hukum yang tegas dirasa lebih efektif dalam menertibkan kondisi lalu lintas di Indonesia.

"Agar pengendara jera, sebaiknya motornya itu langsung dibawa ke kantor Polisi dan ditilang. Karena dengan cara tersebut, waktu yang tadinya lebih cepat, justru malah jadi lebih lama," kata Agus.

Dengan pendekatan yang lebih disiplin dan ketegasan dari pihak berwajib, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pengendara motor akan meningkat, sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat terjaga.

https://otomotif.kompas.com/read/2025/01/08/082200215/ketika-pengendara-motor-lawan-arah-dianggap-sudah-jadi-kebiasaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke