Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Penembakan Pemilik Rental Mobil, Ini Syarat Penting Rental Mobil Lepas Kunci

JAKARTA, KOMPAS.com –Terjadi kasus penembakan pemilik rental mobil, di rest area Tol Tangerang, Kamis (2/1/2025). Kasus ini menyita perhatian, karena pemilik rental yang sedang mengejar mobil miliknya, harus kehilangan nyawa.

Menyewa mobil dengan opsi lepas kunci sering menjadi pilihan praktis bagi pengguna yang membutuhkan kendaraan sementara.

Namun, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi agar proses rental berjalan lancar dan aman.

Setiap jasa penyewaan memiliki kebijakan yang berbeda, salah satunya Jakrent, yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara.

Pihak Jakrent menyebutkan bahwa kelengkapan dokumen dan jaminan yang sesuai sangat menentukan apakah penyewa bisa menyewa mobil tanpa sopir.

"Untuk rental lepas kunci, kami membutuhkan beberapa persyaratan wajib, yaitu e-KTP dengan domisili yang sesuai, SIM A yang masih aktif, serta mengikuti akun Instagram @sewamobilindonesia sebagai bagian dari verifikasi tambahan," kata customer service Jakrent kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

Selain itu, penyewa juga diminta untuk memberikan deposit sebesar Rp 1 juta di luar biaya sewa. Deposit ini hanya dapat diproses setelah tim Jakrent melakukan survei langsung ke lokasi penyewa.

"Bagi penyewa yang tidak ingin memberikan deposit, kami menyediakan opsi lain, yaitu menjaminkan sepeda motor dengan tahun produksi minimal 2020. Dengan opsi ini, survei ke lokasi tidak diperlukan," kata dia.

Kebijakan ini, menurut pihak Jakrent, bertujuan untuk memastikan keamanan selama masa penyewaan sekaligus memberikan fleksibilitas kepada pelanggan yang mungkin tidak memiliki dana untuk deposit tunai.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, pelanggan dapat menikmati layanan rental mobil lepas kunci dengan lebih mudah dan nyaman. Sebelum menyewa, penting untuk memahami kebijakan dari setiap penyedia jasa agar tidak terjadi kesalahpahaman.

https://otomotif.kompas.com/read/2025/01/03/131724515/kasus-penembakan-pemilik-rental-mobil-ini-syarat-penting-rental-mobil-lepas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke