Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara KPK Tentukan Nilai Mobil dan Motor Tua yang Akan Dilelang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang barang rampasan negara pada Selasa, 10 Desember 2024.

Lelang dilakukan sebagai bagian dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, dan bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Jaksa Eksekusi KPK Syarkiyah mengatakan, ada berbagai macam barang yang dilelang baik barang bergerak dan tidak bergerak, termasuk di dalamnya sejumlah mobil dan sepeda motor.

"Untuk barang tidak bergeraknya itu ada 6 lot, ada 6 unit untuk yang tidak bergeraknya. Sedangkan untuk barang yang tidak bergerak itu ada beberapa berupa kendaraan roda 4, mobil, motor, terus ada sepeda juga, ada perhiasan, ada tas, jam tangan, sama belt (sabuk)," kata Syarkiyah di Jakarta, Kamis, (5/12/2024).

Hal yang menarik yaitu bagaimana KPK menentukan nilai mobil dan motor yang akan dilelang? Apalagi jika mobil dan motor tersebut masuk kategori klasik yang harganya sudah "gelap" di pasaran.

Contohnya, saat Kompas.com berkunjung ke Rupbasan KPK, di Cawang, belum lama ini, terlihat mobil-mobil tua mulai dari Land Cruiser FJ40, Jeep Willys, Chevrolet pikap jadul, Mercedes-Benz (Mercy) Tiger dan beberapa Harley-Davidson klasik.

Syarkiyah mengatakan, untuk menentukan harga kendaraan pihaknya menyerahkan kepada tim penaksir harga dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Untuk yang barang bergerak ini mobil-mobil ya, itu kami tim penilainya dari KPKNL. Jadi mereka yang melakukan penilaian terhadap barang-barang ini," katanya.

KPKNL merupakan instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

KPKNL bertugas untuk mengelola kekayaan negara, melakukan penilaian, melaksanakan lelang, dan mengurus piutang negara.

KPKNL bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah. Beberapa fungsi KPKNL di antaranya, menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar, serta mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/06/092200415/cara-kpk-tentukan-nilai-mobil-dan-motor-tua-yang-akan-dilelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke