SOLO, KOMPAS.com - Jelang akhir tahun 2024, sejumlah provinsi masih ada yang menggelar program keringanan dan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB ini merupakan program penghapusan denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan.
Melalui program ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan tanpa harus melunasi denda keterlambatan.
Sepanjang Desember ini ada sembilan provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaran bermotor, yaitu:
1. Jawa Tengah
Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai dari Mei hingga Desember 2024.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @samsatwng, pemutihan pajak kendaraan akan berakhir 14 hari lagi, tepatnya Kamis (19/12/2024).
Adapun program keringanan pajak kendaraan meliputi:
2. Aceh
Berdasarkan unggahan akun Instagram @bpkaaceh, pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan pajak progresif berlaku selama 1 tahun mulai tanggal 18 Desember 2023 sampai 31 Desember 2024.
Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Kendaraan Bermotor berlaku.
Keringanan yang akan didapatkan oleh pemilik kendaraan bermotor di Aceh meliputi pembebasan pajak progresif dan pembebasan denda PKB.
3. Bali
Pemerintah provinsi (Pemprov) Bali juga mengadakan program pembebasan pajak kendaraan bermotor sampai 20 Desember 2024.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @samsatdigital, keringanan yang didapatkan oleh pemilik kendaran bermotor adalah beban sanksi administratif bagi yang terlambat membayar PKB.
4. Sumatera Utara
Pemutihan pajak kendaraan juga digelar Pemprov Sumatera Utara sampai dengan 31 Desember 2024.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @samsatdigital, keringanan yang didapat pemilik kendaraan, yaitu:
5. Banten
Banten juga menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir di bulan Desember 2024.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @samsatdigital, keringanan yang didapat pemilik kendaraan, yaitu:
6. Sumatera Barat
Berdasarkan unggahan akun Instagram @samsatdigital, Provinsi Sumatera Barat juga menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2024.
Adapun keringanan yang didapat, yaitu:
7. Sumatera Selatan
Berdasarkan unggahan akun Instagram @samsatdigital, Provinsi Sumatera Selatan juga menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga 14 Desember 2024.
Adapun keringanan yang didapat, yaitu:
8. Lampung
Provinsi Lampung juga turut serta menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 16 Desember 2024.
Berdarkan akun Instagram @samsatdigital, keringanan yang didapat, yaitu:
9. DKI Jakarta
Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jakarta diberlakukan mulai 2 Desember sampai 31 Desember 2024.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @humaspajakjakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghapusan sanksi administrasi (bunga atau denda) untuk Pajak Kendaraan Bermotor penyerahan pertama bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran sampai tanggal 31 Desember 2024.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/05/121200715/9-provinsi-ini-masih-gelar-pemutihan-pajak-kendaraan