JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk kembali terjadi di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (26/11/2024) pagi.
Truk berjenis tronton ini diduga mengalami gangguan rem hingga menabrak mobil dan motor yang sedang berhenti.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombel Pol Latif Usman, mengingatkan agar para pengendara memahami jam operasional angkutan barang di Jakarta.
“Mohon ini betul-betul, karena di jam 06.00 WIB khususnya di Jalan Gatot Subroto dalam kota, aktivitas masyarakat cukup tinggi,” kata dia.
Saat ini kecelakaan sudah ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya. Sementara korban sudah dibawa ke rumah sakit.
“Jadi mohon kerja sama untuk para angkutan barang untuk menaati peraturan yang telah ditentukan, yaitu beroperasional di jalan Tol Dalam Kota dan di arteri dalam kota adalah pukul 22.00-05.00 WIB,” ucap Latif.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/26/125135715/truk-yang-kecelakaan-di-slipi-langgar-jam-operasional-angkutan-barang