Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecelakaan Tol Cipularang, Aturan Soal Batas Kecepatan Perlu Ditegakkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Terjadi kecelakaan fatal di ruas Tol Cipularang yang memakan banyak korban belum lama ini. Menurut pakar keselamatan berkendara, sudah saatnya aturan soal batas kecepatan ditegakkan.

Kecelakaan tersebut terjadi di KM 92 Tol Cipularang arah Jakarta. Pada KM 90-an, kontur jalan di Tol Cipularang menurun dan menikung. Sehingga, butuh konsentrasi yang tinggi, apalagi ketika kondisi hujan.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia , mengatakan, berulang kali terjadi kecelakaan akibat kendaraan besar yang rata-rata hilang kendali akibat rem blong.

"Sudah saatnya aturan kecepatan di rute tersebut, khususnya arah Bandung-Cikampek, dibatasi. Terutama kendaraan bus atau truk dan kendaraan-kendaraan yang overspeed," ujar Sony, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

"Sebab, di lokasi tersebut banyak crosswind (angin samping) dari arah pegunungan yang membuat kendaraan mudah hilang keseimbangan, turunan yang panjang, dan cuaca yang tidak menentu," kata Sony.

Menurut Sony, sulit kalau berharap perubahan dari para pengemudi. Apalagi, dengan emosi dan egonya yang tinggi untuk berlomba-lomba sampai di pertigaan Cikampek arah Jakarta.

"Di sini pentingnya kemampuan mengontrol diri untuk dapat berpikir sehat dalam mengambil keputusan yang benar. Terutama kemampuan melihat risiko bahaya dan menentukan kecepatan yang ideal sesuai aturan lalu lintas," ujar Sony.

"Rambu-rambu pengingat sudah cukup. Jadi, mungkin harus ditambah marka reducing speed dan speed bump," kata Sony.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/12/164100215/kecelakaan-tol-cipularang-aturan-soal-batas-kecepatan-perlu-ditegakkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke