Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Minggu, Hanya di 2 Lokasi Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta pada akhir pekan.

Dikutip dari unggahan X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM Keliling pada Minggu (10/11/2024) di dua lokasi.

Layanan SIM keliling tidak beroperasi sepanjang hari, melainkan hanya pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.

Sementara, untuk wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat tidak beroperasi pada hari Minggu ini.

Perlu diingat, perpanjang di SIM keliling hanya bisa dimanfaatkan bagi pemegang SIM A dan SIM C saja. Serta, syarat yang perlu dibawa, yaitu fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Selain itu, mulai 1 November 2024 ada uji coba BPJS Kesehatan sebagai syarat penerbitan SIM A, SIM B, maupun SIM C yang dilaksanakan pada seluruh unit pelayanan SIM.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/10/070100815/jadwal-sim-keliling-di-jakarta-hari-minggu-hanya-di-2-lokasi-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke