KLATEN, KOMPAS.com - Oli mesin pada mobil wajib diganti secara rutin, karena kualitasnya akan menurun seiring pemakaian. Sebagian besar pabrikan mobil merekomendasikan penggantiannya tiap 6 bulan atau 10.000 Km.
Namun, tak sedikit konsumen berkeyakinan bahwa dengan memilih oli berkualitas tinggi dapat memperpanjang masa pakainya. Bahkan, mereka menganggap oli dengan spesifikasi tertentu bisa dipakai sampai menempuh jarak 15.000 Km.
Technical Specialist PT Pertamina Lubricants (PTPL) Brahma Putra Mahayana mengatakan kualitas oli memang menentukan kemampuan atau keawetan masa pakainya, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
“Kualitas oli bisa diketahui dari melihat nilai API Service-nya, semakin tinggi kualitasnya maka kemampuan oli dalam melindungi mesin semakin baik, begitu juga dalam menunjang performa mesin, seperti efisiensi BBM dan tenaga,” ucap Brahma kepada Kompas.com, belum lama ini.
Sedangkan masa pakai oli, menurut Brahma, sifatnya tidak terikat, dari pabrikan memang menciptakan oli yang mampu digunakan sampai batas yang lebih tinggi dari ketentuan diler sebagai langkah antisipasi masyarakat.
“Misal suatu jenis oli dikatakan oleh diler wajib diganti setelah menempuh jarak 10.000 Km atau 6 bulan, tapi sebenarnya dari kualitas olinya sendiri masa pakainya bisa lebih,” ucap Brahma.
Hanya saja, Brahma mengatakan, selain kualitas olinya sendiri, ada faktor lain yang membuat oli mesin ini tidak sanggup digunakan dengan masa pakai lebih panjang dari rekomendasi yaitu kontaminan.
“Kontaminan bisa menurunkan kualitas oli, dan ini lebih berpengaruh secara statistik, bisa berupa debu, partikel, air, BBM dan lain sebagainya, hasil lab kami menunjukkan justru yang membuat oli harus ganti karena itu,” ucap Brahma.
Jadi, menurut Brahma, pemakaian oli mesin bisa digunakan sampai 15.000 Km, asalkan zat kontaminan tidak membuat oli rusak. Konsumen bisa melakukan uji lab untuk mengukurnya setelah mobil menempuh jarak tersebut.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/08/171200915/oli-mesin-mobil-wajib-diganti-secara-berkala