JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta, termasuk saat akhir pekan.
Dilansir dari Twitter @TMCPoldaMetro (10/7/2024), Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM keliling pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Akun tersebut juga menyatakan bahwa layanan SIM keliling tidak beroperasi sepanjang hari, melainkan hanya pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
Tepatnya di Jakarta Timur, yaitu di Jalan Raden Inten Kalimalang samping Mcd Duren Sawit dan di Jakarta Barat, di Jalan Panjang depan Bank BTN Kebon Jeruk. Serta di wilayah Jakarta Utara, tepatnya di Depan Walikota Baru Jakbar/depan Mal Lippo Puri.
Namun, berbeda dari dua lokasi sebelumnya, SIM keliling di Jakarta Utara menggunakan jadwal operasional lebih singkat.
Di mana khusus di SIM keliling Jakarta Utara telah beroperasi sejak pukul 06.00 dan tutup pada pukul 10.00 WIB.
Sebagai informasi, perpanjang di SIM keliling hanya bisa dimanfaatkan bagi pemegang SIM A dan SIM C saja.
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Berikut ini lokasi SIM keliling di Jakarta pada Minggu, 11 Agustus 2024:
1. Jakarta Timur: Jl. Raden Inten Kalimalang samping Mcd Duren Sawit
2. Jakarta Utara: Depan Walikota Baru Jakbar/depan Mal Lippo Puri
3. Jakarta Selatan: Tidak ada pelayanan
4. Jakarta Barat: Jl. Panjang depan Bank BTN Kebon Jeruk
5. Jakarta Pusat: Tidak ada pelayanan
https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/11/074100215/jadwal-sim-keliling-di-jakarta-hari-minggu-ini-ada-di-3-lokasi