JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B (Simpang Susun Cikeas-Junction Cibitung) akan diberlakukan tarif pada akhir pekan ini, 2 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.
Direktur Utama PT Cimanggis Cibitung Tollways, Indar Barung menyampaikan pemberlakuan tarif ini, berdasarkan Keputusan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1627/KPTS/M/2024.
Sebelumnya jalan tol sepanjang 19,65 km tersebut dioperasikan tanpa tarif sejak 10 Juli 2024 setelah sebelumnya diresmikan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin pada 9 Juli 2024.
"Tarif yang dikenakan berdasarkan golongan jenis kendaraan serta jarak tempuh sesuai gerbang asal dan tujuan," kata Indar dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).
Pengguna jalan yang menggunakan kendaraan golongan I dari arah Cimanggis menuju ke Cibitung akan melakukan transaksi awal (tap in) di Gerbang Tol Jatikarya Utama dengan membayar tarif tol sebesar Rp 5.500.
Tarif tol yang dikenakan berikutnya adalah sesuai dengan jarak tempuh dan tujuan akhir pengguna jalan di antaranya di Gerbang Tol Narogong, Gerbang Tol Burangkeng, Gerbang Tol Setu Utara, dan Gerbang Tol Cibitung.
Sebagai informasi, ruas SS Cikeas-JC Cibitung melengkapi ruas Tol Cimanggis-Cibitung yang lebih dulu beroperasi sepanjang 6,53 km, dimulai Seksi 1A Segmen Cimanggis Junction-On off Ramp Jatikarya hingga Seksi 2A Segmen dari On/Off Ramp Jatikarya-SS Cikeas.
Dengan demikian, kini Jalan Tol Cimanggis-Cibitung telah beroperasi penuh dengan total panjang 26,18 km.
"Pengguna jalan yang ingin bepergian dan akan melintas di Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, diimbau agar menggunakan 1 (satu) kartu E-Toll untuk 1 (satu) kendaraan, dan selalu pastikan kecukupan saldo kartu E-Toll," kata dia.
"Tidak lupa kami mengingatkan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara serta ikuti rambu petunjuk dan arahan petugas di lapangan," tambah Indar.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/31/141200415/akhir-pekan-ini-tol-cimanggis-cibitung-tidak-lagi-gratis