Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

12 Jenis Pelanggaran yang Diincar Selama Operasi Patuh Menumbing di Bangka Belitung

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Jajaran menggelar Operasi Patuh Menumbing 2024 hari ini sampai 28 Juli 2024.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan operasi digelar selama 14 hari, bakal menerjunkan sebanyak 343 personel Polda dan Polres Jajaran.

Jojo mengatakan tujuan dari operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

“Operasi ini juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam lalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas,”ucap Jojo dikutip dari laman resmi Polda Bangka Belitung, Senin (15/7/2024).

Jojo mengatakan terdapat 12 sasaran prioritas jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi, berikut daftarnya:

  1. Melawan arus
  2. Menerobos lampu merah
  3. Berkendara di bawah umur
  4. Berboncengan lebih dari satu orang
  5. Tidak mengenakan helm
  6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  7. Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot brong, lampu utama, rem lampu dan sein.
  8. Menggunakan ponsel saat mengemudi
  9. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukkan
  10. Ranmor overload dan over dimension
  11. Rankor tanpa nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) atau NRKB palsu
  12. Melampaui batas kecepatan.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/15/122200415/12-jenis-pelanggaran-yang-diincar-selama-operasi-patuh-menumbing-di-bangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke