JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah sempat tutup saat periode libur Idul Adha 1445 H/2024, Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta.
Dilansir dari Twitter @TMCPoldaMetro (20/6/2024), Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM keliling pada Kamis, 20 Juni 2024.
Akun tersebut juga menyatakan waktu operasional SIM keliling dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Pada Kamis ini, layanan SIM keliling beroperasi di lima lokasi di Jakarta. Mulai Jakarta Timur di Mall Grand Cakung, lalu di Jakarta Utara berada di LTC Glodok.
Sementara itu, bagi pemohon di wilayah Jakarta Selatan dapat menyambangi Kampus Trilogi Kalibata.
Adapun buat pemohon wilayah Jakarta Barat dipersilakan datang ke Mall Citraland. Dan untuk wilayah Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sebagai informasi, perpanjang di SIM keliling hanya bisa dimanfaatkan bagi pemegang SIM A dan SIM C saja.
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/20/062200315/lokasi-sim-keliling-di-jakarta-hari-ini-20-juni-2024