Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IPOMI Nilai Penindakan Bus dengan Telolet Masih Minim di Daerah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian kecelakaan yang melibatkan klakson telolet kembali terjadi. Kali ini seorang anak yang menaiki sepeda tertabrak bus saat sibuk meminta pengemudi menyalakan telolet.

Video tersebut viral di media sosial, salah satunya diunggah akun bogor_update. Kabarnya, anak kecil tadi cuma mengalami luka ringan, tidak terlalu parah.

Sebenarnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengeluarkan surat edaran buat tidak meluluskan bus dengan klakson telolet saat uji KIR. Tapi, masih ada saja bus yang memasangnya dan membunyikan di tengah keramaian.

Menurut Kurnia Lesani Adnan, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), masih maraknya bus dengan klakson telolet karena pemerintah tidak kuat untuk mengawasi dan tegas dalam menindak.

"Mungkin aparat penegak hukumnya juga tidak paham dengan aturan yang dibuat mereka sendiri. Ini PR utamanya," kata pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

Sani bilang, kalau sudah ada aturannya, harus dipastikan kalau seluruh petugas yang menindak paham. Jangan sampai malah lolos dan bus dengan telolet masih gampang berkeliaran.

"Di tempat uji enggak paham, aparat di jalan juga menurut saya banyak yang tidak paham aturan uji landasan," kata Sani.

Soal telolet, sebenarnya sudah melanggar karena melakukan modifikasi pada kendaraan. Bus ketika dibuat oleh pabrikan dan karoseri sudah mengikuti PP No. 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.

"Sayangnya di daerah, terlalu banyak petugas yang tidak paham. Perhubungan itu harusnya tidak di otonomi daerah, harus segaris dari pusat," kata Sani.

Tapi kenyataannya, terlalu banyak pembiaran bus dengan telolet. Makanya kejadian kecelakaan karena maraknya bus membunyikan telolet di tempat ramai terus saja terjadi.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/18/181200315/ipomi-nilai-penindakan-bus-dengan-telolet-masih-minim-di-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke