Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perpanjang Masa Berlaku SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Juli hingga 30 September 2024, masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) kini harus memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif.

Aturan tersebut berlaku di tujuh wilayah Indonesia, yakni di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tak hanya untuk pemohon yang akan membuat SIM, Kasubdit SIM Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang dokumen tersebut juga harus memiliki BPJS Kesehatan atau terdaftar sebagai peserta JKN yang aktif.

Adapun untuk persyaratan melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional merupakan syarat administrasi penerbitan SIM.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Ayat 1 huruf a angka 5a, Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpol Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, yang berbunyi: “Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional”.

“Iya (perpanjang SIM juga wajib punya BPJS), di atas payung hukumnya,” ucap Heru Sutopo, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/6/2024).

Sebagai informasi, aturan ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam BPJS Kesehatan.

Meski demikian, pemerintah menyebut bahwa langkah ini tidak akan memberatkan masyarakat dan justru bertujuan untuk mempermudah proses layanan publik.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/04/124200415/perpanjang-masa-berlaku-sim-wajib-punya-bpjs-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke