JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil seharusnya bisa lebih sabar dan berbagi ke pengguna jalan lain, termasuk orang. Saat ada orang yang menyeberang di zebracross, pengemudi wajib memberi jalan.
Bahkan sudah tertulis di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 116. Isinya, pengemudi harus memperlambat kendaraannya sesuai dengan kondisi, salah satunya saat ada orang yang mau menyeberang.
Pada video yang diunggah akun Johanstravel di Instagram, dia hampir diserempet mobil saat mau menyeberang jalan. Padahal, dia sudah berada di zebracross dan lampu lalu lintas buat mobil sudah menyala merah.
"Hati-hati saat menyeberang di jalan apapun di Indonesia. Bahkan saat menyeberang di tempat yang semestinya, ada lampu merah, kebanyakan pengemudi tidak peduli," ucapnya, dikutip Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Menanggapi video tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, pengetahuan pengemudi tentang aturan dan rambu lalu lintas di Indonesia masih sangat kurang.
"Ini efek dari punya SIM, tapi enggak belajar etika berlalu lintas. Dia tahu ada orang menyeberang, tapi kalau enggak fokus, seperti main HP, malas mengerem, atau enggak paham di zebracross itu harus melambat," kata Sony kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, etika di jalan masih jadi masalah sampai saat ini. Makanya, sering kejadian tabrakan akibat pengemudi yang tahu bahaya tapi enggak paham.
"Ini kebiasaan, malas mengerem karena harus stop and go. Salah satunya memang karena karakter lalu lintas yang semrawut," ucap Sony.
Tips aman buat pejalan kaki saat ingin menyeberang jalan, tetap perhatikan lalu lintas sekitar meski sudah berada di zebracross dan ada lampu merah. Tentunya lebih baik mengalah daripada menjadi korban kecelakaan.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/22/142750415/wna-nyaris-diserempet-saat-menyeberang-potret-tak-tertibnya-jalan-raya