Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Mangkrak Tahunan di Parkiran, Biaya Parkir Bisa Tembus Jutaan Rupiah

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak kejadian mobil yang mangkrak di parkiran mal atau apartemen dan tidak ada pemiliknya. Bahkan pada video yang diunggah akun Carselection.id di Instagram, terlihat VW Golf yang terbengkalai di parkiran mal di BSD.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, mobil tersebut dikabarkan sudah parkir sejak 2014, lebih dari 10 tahun. Tentu buat pemiliknya, tidak bisa kabur begitu saja kalau mau mengambil kendaraannya, harus bayar parkir.

Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA) mengatakan, mobil yang mangkrak di parkiran tetap harus bayar parkir, selama ditinggalkan.

"Kalau di parkiran, selama sistemnya jalan, progresif (biaya parkir) jalan terus," kata Rio kepada Kompas.com, Senin (20/5/2024).

Rio bilang, kebijakan tempat parkir biasanya beda-beda, tergantung kesepakatan setiap lokasi. Selain ada yang progresif, ada juga yang maksimal per hari.

"Ada yang maksimal tarif per hari, misal per hari Rp 30.000. Jadi tergantung kesepakatan awal pengelola parkir," ucap Rio.

Misal kalau Golf tadi sudah mangkrak selama 10 tahun di parkiran dan pakai tarif Rp 30.000 per hari, maka biaya parkir yang harus dibayar bisa tembus Rp 109 jutaan.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/20/174100815/mobil-mangkrak-tahunan-di-parkiran-biaya-parkir-bisa-tembus-jutaan-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke