Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Sewa Bus Pariwisata, Jangan Ragu Tanya Uji Kir

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat yang mau menyewa jasa bus pariwisata supaya melakukan pengecekkan ulang. Bila belum melakukan uji kelaikan kir, langsung saja ditolak.

Sebab, melakukan uji kelaiakan jalan yang dibuktikan dengan kepemilikan surat uji kir merupakan aktivitas wajib yang dilakukan Pengusaha Otobus (PO) setiap enam bulan sekali guna menjamin kualitas angkutannya.

"Dan kewenangan kir bukan di Kementerian Perhubungan tapi daerah di Kabupaten/Kota yang melaksanakan kir. Kami hanya memberikan teknis gimana pelaksanaan kir, serta memberi sertifikasi penguji," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemehub Hendro Sugiatno, Senin (13/5/2024).

"Jadi, masyarakat harus menolak (kalau bus yang mau dipakai belum uji kir). Tolak aja, minta ganti yang baru," tambah dia.

Lebih jauh, Hendro mengatakan bahwa kesadaran masyarakat sebagai kontrol bagi PO bermasalah juga penting untuk mendorong terciptanya angkutan massal yang aman dan nyaman.

"Kita kalau menggunakan bus pariwisata cek betul tentang uji kir-nya, ada enggak? Perizinannya bagaimana? Itu kalau nggak ada kembalikan lagi pada pemilik busnya bahwasanya bus tersebut tidak layak untuk jalan," ucap Hendro.

Dengan melakukan uji kir sebelumnya, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa kendaraan mereka memiliki kelaikan jalan untuk digunakan tanpa masalah teknis yang tidak terduga.

Selain itu, uji kir dilakukan untuk memastikan bahwa semua komponen penting di dalam kendaraan seperti rem, lampu, ban, dan sistem kemudi berfungsi dengan baik.

Hal lain juga sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

"Artinya kan masyarakat sewa (bus), jadi ketika disewa harus dicek, busnya layak enggak yang saya mau pakai? Minta yang secara teknis memenuhi syarat karena disewa," ucap Hendro.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/13/134100115/mau-sewa-bus-pariwisata-jangan-ragu-tanya-uji-kir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke